Paket UU Pemilu jadi Produk Tambal Sulam
Karena Pembahasan Tidak KomprehensifJumat, 30 Maret 2012 – 00:03 WIB
Menurutnya, jika menganut sistem multipartai maka tetap harus ada ambang batas sekaligus toleransi untuk penerapannya. "Saya berpendapat kalau mau multipartai, prosentase maksimum lima persen. Katakanlah itu bisa dicapai dalam dua kali pemilu. Jadi Pada Pemilu 2014 naiknya 3-4 persen," cetusnya.
Pembicara lain yang hadir dalam diskusi tersebut, Kacung Marijan, juga menganggap pemerintah dan DPR tidak memiliki skema yang jelas tentang PT. Padahal, kata guru besar ilmu politik Universitas Airlangga itu, PT diperlukan sebagai instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian.
Namun tentu saja partai menengah dan kecil tidak akan setuju dengan angka PT yang terlalu tinggi. Terlebih lagi, saat ini persoalan alokasi kursi di tiap daerah pemilihan juga masih alot dibahas.