Paket UU Pemilu jadi Produk Tambal Sulam
Karena Pembahasan Tidak KomprehensifJumat, 30 Maret 2012 – 00:03 WIB
Sedangkan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Arwani Thomafi mengatakan, besar kemungkinan pembahasan tentang RUU Pemilu bakal molor. Pasalnya, terdapat empat persoalan krusial dalam RUU Pemilu yang akan menggantikan UU Nomor 10 Tahun 2008, yang masih belum disepakati.
Empat masalah krusial itu adalah PT, alokasi kursi di setiap dapil, jumlah dapil, serta sistem penetapan caleg terpilih yang masih tarik ulur antara proporsional terbuka dan tertutup. "Ada sembilan fraksi dengan kepentingan berbeda-beda, sementara pada 6 April besok sudah masa reses. Saya usulkan adanya perpanjangan waktu sehingga kerja Pansus bisa maksimal," cetusnya.(ara/jpnn)