Paketnya Dipesan Dari Masassar, Isinya Bikin Geleng-geleng Kepala
Rabu, 11 November 2020 – 21:26 WIB
Barang bukti diserahterimakan kepada BNNP Kalimantan Tengah.
“Selanjutnya, tim petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku berinisial RPH (24 tahun) dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan di tempat tinggal pelaku,” kata Indra.
Saat ditemui, pemilik paket mengakui sebagai pihak yang memesan barang haram dari Makassar tersebut.
"Saat ini kasusnya sedang dilakukan penyelidikan oleh BNNP untuk proses lebih lanjut. Karena memang ranah pidananya ditangani BNNP," pungkas Indra.(*/jpnn)