Paksa Ketua KPU Mundur, Massa Gelar Sidang Adat
Rabu, 07 Maret 2012 – 06:03 WIB
Sebelumnya, massa sempat memaksa agar Ketua KPU H. Supran segera meletakkan jabatannya dan segera dilakukan pergantian ketua KPU serta anggotanya kemarin juga. Massa menilai ketua KPU tidak netral dan telah melakukan belasan pelangaran dalam Pilkada Kota Sorong. Dugaan pelanggaran itu terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang mengalami kenaikan siginifikan dinilai tidak wajar.
Selain itu penambahan tempat pemungutan suara (TPS) oleh KPU juga dinilai tidak rasional. Temuan pelanggaran itu menurut ketua massa, Balbalina Osok telah disampaikan dan bahkan diserahkan ke KPU, Panwas dan Pansus DPRD Kota Sorong. Selain itu massa mendesak agar proses tahapan Pilkada dapat dihentikan dan dilakukan kembali mulai dari awal.
Dalam aksinya, sebelumnya massa longmarch dari KPR Moyo sekitar pukul 10.15 WIT mendatangi Kantor DPRD Kota Sorong. Massa mempertanyakan ke Pansus terkait realisasi dan tindaklanjut tuntutan yang sempat disampaikannya. Massa yang tiba sekitar pukul 11.15 WIT disambut Wakil Ketua DPRD Kota Sorong Isak Rahareng,SH dan beberapa anggota DPRD Kota Sorong. Massa mendesak agar DPRD Kota Sorong dapat menjelaskan dan menjawab tuntutan yang disampaikannya.