Paksa Rumah Sakit Terima KJS, Jokowi Godok Peraturan Baru
Senin, 11 Maret 2013 – 15:55 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera memaksa seluruh rumah sakit di ibukota untuk menerima pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS). Untuk itu, Jokowi memerintahkan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta menyiapkan peraturan baru yang mendukung kebijakannya itu. "Baru saja saya perintah, semua rumah sakit paksa untuk ikut program ini. Ini semua baru dirumuskan," ujarnya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/3).
Menurut Jokowi, dirinya terpaksa mengambil langkah tegas karena ada beberapa rumah sakit yang menolak menerima KJS. Padahal, lanjutnya, saat ini tambahan rumah sakit sangat dibutuhkan untuk mengatasi lonjakan pengguna KJS.
Namun Jokowi mengaku tetap akan menerapkan kehati-hatian dalam memaksa pihak rumah sakit.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera memaksa seluruh rumah sakit di ibukota untuk menerima pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB