Paling Telat Jam 9 Malam, Pekerja Perempuan Harus Sudah Pulang
jpnn.com - BANDA ACEH - Para pekerja wanita, baik di mal maupun supermarket wajib pulang paling telat pukul 21.00 WIB. Ini untuk menghindari kaum hawa menjadi sasaran tindak kriminal.
"Kalau sudah telat pulang, itu lebih banyak mudharatnya daripada manfaat," ujar Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Jamal, Minggu (7/6).
Illiza mengaku tidak melarang kaum hawa bekerja malam hari. Namun, aturan jam pulang kerjanya yang harus disesuaikan. Menurutnya, kalau di bawah pukul sepuluh malam masih bisa ditolerir.
Kata Illiza, para pekerja wanita yang sering pulang sendirian, apalagi yang tinggal di kawasan pinggiran Kota Banda Aceh, dikuatirkan jadi sasaran aksi kriminal.
"Kita juga mengimbau pihak pengelola (yang punya karyawan perempuan, red) dapat memahami kondisi kekinian Aceh yang perlu perlindungan terhadap pekerja wanita malam hari," ujar Iliiza.
Sudah tentu, lanjutnya, ketentuan ini tidak berlaku bagi dokter dan perawat, yang setiap saat memang harus siap bertugas. (imj/sam/jpnn)