Palyja Bantah Korupsi Tarif Air di DKI
Kamis, 02 Februari 2012 – 02:46 WIB
JAKARTA - Salah satu mitra swasta PAM Jaya, PT Palyja membantah dugaan korupsi dalam penetapan tarif air. Menurut Head of Communication and Corporate Social Responsibility PT Palyja, Meyritha Maryanie, pihaknya sebagai mitra Pam Jaya hanya menjalankan perusahaan sesuai aturan yang berlaku.
Mengenai tuduhan penjualan aset, Meyritha, menegaskan pihaknya telah menjelaskan semuanya kepada BPK. Aset ini dijual karena sudah tidak produktif lagi dan uang hasil penjualan sudah digunakan untuk investasi perluasan pelayanan air bersih demi kemaslahatan masyarakat Jakarta.
"Dan Palyja juga telah memublikasikan di media Laporan Keuangan yang telah diaudit dan juga melaporkan kepada pihak-pihak terkait seperti Bapepam, dan PAM Jaya," ucapnya.
JAKARTA - Salah satu mitra swasta PAM Jaya, PT Palyja membantah dugaan korupsi dalam penetapan tarif air. Menurut Head of Communication and Corporate
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:30 WIB - Humaniora
Ketua Umum Patria Kutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 12:33 WIB - Humaniora
P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
Selasa, 07 Mei 2024 – 12:51 WIB - Jateng Terkini
Disdik Kota Semarang Ungkap Penyebab Gaji Guru PPPK Telat Cair, Ternyata
Selasa, 07 Mei 2024 – 12:28 WIB - Hukum
Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:40 WIB