Pam Swakarsa Dihidupkan Kembali, Wakil Ketua MPR: Perlu Melakukan Kajian Mendalam
Syarief Hasan pun mendorong Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan kajian kembali terkait Pam Swakarsa ini. Apalagi, berkembang berbagai wacana yang menyebutkan bahwa Pam Swakarsa berpotensi dipersenjatai seperti pada tahun 1998 silam.
“Pembentukan Pam Swakarsa dan perubahan warna baju pada satpam tidak memiliki urgensi yang kuat dan terkesan kontraproduktif dengan tugas kepolisian,” ungkap Syarief.
Menurut Syarief, pembentukan kembali Pam Swakarsa dapat menggulirkan kembali wacana munculnya angkatan kelima yang akan mengganggu reformasi di tubuh TNI dan Polri.
“Polri telah ditunjuk oleh Negara melalui UU untuk menjadi penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan sampai, pembentukan Pam Swakarsa dapat memunculkan anggapan lahirnya New Polisi ataupun angkatan kelima di Indonesia,” tutup Syarief.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: