PAN 'Bela' Wa Ode Habis-Habisan
Minggu, 29 Januari 2012 – 10:51 WIB
Wa Ode merupakan tersangka dalam kasus pemberian hadiah yang ada kaitannya dengan pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) pada APBN 2011 untuk tiga daerah di Aceh. Dia diduga menerima duit Rp 6 miliar dari pengusaha bernama Haris Andi Surahman.
Pemberian uang itu dimaksudkan agar Haris mendapatkan proyek DPID untuk tiga daerah di Aceh pada APBN 2011 berbiaya Rp 40 miliar, dua daerah di antaranya kemudian menerima program itu.
Uang itu diberikan oleh Haris kepada staf Wa Ode bernama Sefa Yulanda dengan cara mentransfer uang melalui Bank Mandiri Cabang DPR sebanyak sembilan kali transfer. Wa Ode sendiri bersikukuh membantah semua tuduhan kepada dirinya itu.