PAN 'Bela' Wa Ode Habis-Habisan
Minggu, 29 Januari 2012 – 10:51 WIB
Apa yang dimaksud dengan persengkongkolan? "Artinya, ini bukan hanya upaya penyuapan. Tetapi, ada praktek "praktek (menyimpang) di Banggar terkait alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Kecenderungan praktek "praktek (menyimpang) seperti itu, kami menicumnya itu dilakukan oleh orang lain," beber Bima.
Sebelumnya DPP PAN telah membentuk tim sembilan untuk mendampingi kasus Wa Ode. Sejak Wa Ode ditahan, tim ini diperkuat tim sejumlah pengacara dari luar. Tadi malam , koordinator tim sembilan yang juga wakil ketua umum DPP PAN Drajad Wibowo bersama Ketua FPAN di DPR Tjatur Sapto Edy mengunjungi Wa Ode di Rutan Pondok Bambu.
"Sampai saat ini, PAN memberikan komitment untuk memastikan hak-hak hukum Wa Ode terpenuhi," kata Bima. Sejauh ini, status Wa Ode di DPR masih aman. "Wa Ode masih anggota FPAN," tegasnya. (pri)