Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PAN Pilih Jabatan Kades Delapan Tahun

Rabu, 24 Oktober 2012 – 23:03 WIB
PAN Pilih Jabatan Kades Delapan Tahun - JPNN.COM
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa masih terus dibahas oleh sejumlah fraksi di DPR. RUU ini diharapkan segera rampung untuk memacu pembangunan di desa.

Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menyatakan, desa tidak boleh hanya sekadar jadi objek pembangunan. Menurutnya, desa harus  jadi subjek yang ikut merencanakan dan melaksanakan sendiri pembangunannya.

"Desa harus jadi subjek pembangunan. Agar nantinya bisa jadi ujung tombak pembangunan nasional," kata Tjatur di Gedung DPR, Rabu (24/10).

Khusus RUU Desa, lanjutnya, Fraksi PAN sudah menyodorkan lima daftar inventarisasi masalah (DIM) ke pansus RUU Desa. Pertama, masa jabatan kelapa desa menjadi delapan tahun dan setelah itu bisa dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatannya.

JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa masih terus dibahas oleh sejumlah fraksi di DPR. RUU ini diharapkan segera rampung untuk memacu pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close