Secara normatif, kata dia, saat ini undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur dengan klausul "tidak pernah melakukan perbuatan tercela".Mengenai berpengalaman di pemerintahan, Bima tegas-tegas menyatakan tidak setuju. Menurut dia, sebaiknya digunakan kriteria umum seperti berpengalaman di bidang organisasi dan kepemimpinan. Kalau tetap dipaksakan, dia yakin hal itu akan langsung di-judicial review karena memasung hak konstitusional warga negara yang berlatar belakang berbeda. "Banyak pengusaha atau ulama yang berhasil menjadi pemimpin," ungkapnya. (pri/c5)
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tak merasa terganggu oleh julukan sebagai partai artis. Dalam pelaksanaan pilkada yang jumlahnya mencapai