Panas! Menteri Yuddy Bertengkar sama Politikus PDIP
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, tersinggung dengan pernyataan anggota Komisi II DPR dari PDIP Arteria Dahlan, yang menyeret-nyeret nama Presiden Joko Widodo dalam persoalan honorer kategori II (K2).
Ini terjadi dalam rapat antara Komisi II DPR dengan Menteri Yuddy, Senin (22/2). Karena tak terima, Yuddy pun menyampaikan protes karena menurutnya tidak pantas membawa-bawa nama Presiden Jokowi terkait masalah honorer.
"Saya bisa maklumi, memahami pendapat anggota komisi II. Saya pernah jadi anggota dewan, bedanya saya menghargai mitra kerja. Kami keberatan dengan beberapa ungkapan yang melecehkan kedudukan Presiden Joko Widodo, dan kami merekam," kata Yuddy.
Tidak jelas apa kalimat tersebut bernada ancaman atau tidak. Yuddy juga tidak menyebut bagian mana dari pernyataan anggota dewan yang melecehkan presiden. Namun, Arteria Dahlan sempat nyeletuk bahwa rapat tersebut sudah pasti di-dokumentasikan sehingga tidak perlu diingatkan lagi soal rapat itu direkam atau tidak.
Yuddy sendiri mendapat giliran berbicara setelah dirinya dicecar habis-habisan oleh anggota Komisi II. Sampai-sampai, politikus Golkar Dadang S Mukhtar membawa-bawa gelar profesor doktor Yuddy sebagai pembantu presiden, tapi tidak bisa menyelesaikan masalah honorer K2.
Yuddy juga dianggap telah membohongi dan membodohi anggota Komisi II, karena apa yang disampaikan Yuddy soal tidak tersedianya anggaran hingga masalah payung hukum pengangkatan honorer K2, tidak benar sama sekali.
Sebelum rapat dengan Yuddy, komisi yang membidangi pemerintahan itu telah memanggil Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham hingga Dirjen Anggaran Kemenkeu. Hasilnya, diketahui bahwa Kemenpan tidak pernah mengusulkan anggaran untuk K2. Payung hukum pun bisa dicarikan asal Yuddy komit menuntaskan masalah K2.
Tapi, Menteri Yuddy tak mau berpolemik, entah karena tersinggung karena diremehkan Anggota Komisi II atau tidak, dia hanya memberikan tanggapan dan standing positionnya selaku menteri secara tertulis.