Panas, Nur Baitih Tangkis Kecurigaan Bhimma soal Dana Honorer K2
Jumat, 19 Juli 2019 – 00:56 WIB
Dia meminta Ketua PHK2I Titi Purwaningsih, Nur Baitih, dan pengurus lainnya tidak melarang hak seseorang dalam menentukan sikapnya. Berkumpul, berserikat, dan berorganisasi itu dilindungi undang-undang.
"Ibu Nur Baitih yang terhormat, sudah berapa banyak pengurus PHK2I yang dipropagandakan oleh anda? Tujuan pembentukan wadah baru honorer K2 karena mosi ketidakpercayaan terhadap pimpinan PHK2I selama menjalankan amanah perjuangannya. Inkonsisten dalam menentukan sikapnya. Kemarin A, sekarang B, besok C, dan seterusnya," bebernya. (esy/jpnn)