Dalam perkembangannya, KPK menetapkan 4 tersangka terkait kasus itu. Mereka adalah Dudie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu dan Endin AJ Soefihara.(pra/fuz/jpnn)
JAKARTA- Politisi senior dari PDI Perjuangan, Panda Nababan akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR