Panda Siapkan Upaya Hukum Lanjutan
Senin, 18 Oktober 2010 – 08:28 WIB
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan (Travellers Cheque) dari FPDIP Panda Nababan belum akan berhenti melakukan manuver. Anggota komisi III DPR RI itu telah siap melakukan upaya-upaya hukum lain, terkait perkara yang menjeratnya tersebut. Kuasa hukum Panda, Patra M. Zen memastikan, kliennya akan terus berupaya, sehingga perkara tersebut ditangani dengan adil dan transparan. "Yang pasti, kami akan terus melakukan upaya sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. Kita tidak akan berhenti sampai, penanganan perkara yang menjerat klien kami ini ditangani dengan adil, fair dan independen," urai Patra ketika dihubungi Jawa Pos, Minggu (17/10).
Ketika ditanya soal langkah selanjutnya yang akan ditempuh, Patra mengatakan, hari ini tim kuasa hukum mantan anggota komisi IX DPR RI itu mengadakan rapat untuk menentukan upaya lanjutan. "Kita baru rapat besok Senin (18/10), jadi belum bisa kasih info, upaya selanjutnya," imbuhnya.
Terkait permintaan kubu Panda akan penanganan perkara yang adil, Patra memaparkan, selama ini, penanganan perkara di KPK dinilai tidak transparan. Dia merujuk pada tidak adanya akses dari kuasa hukum, untuk mengetahui isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, dari perkara yang tengah ditangani. Berbeda dengan di Mahkamah Konstitusi, risalah persidangan resmi, bisa diakses dengan mudah.
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan (Travellers Cheque) dari FPDIP Panda Nababan belum akan berhenti melakukan manuver.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
Selasa, 26 November 2024 – 19:00 WIB - Hukum
IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 17:37 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
Selasa, 26 November 2024 – 16:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB