Panda Siapkan Upaya Hukum Lanjutan
Senin, 18 Oktober 2010 – 08:28 WIB
Untuk itu, lanjut Patra, kliennya memutuskan melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang memeriksa hal tersebut. "Ya, kita ini hanya mencari keadilan," katanya.
Sebagaiamana diberitakan sebelumnya, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Panda melaporkan lima hakim Tipikor yang memutus perkara Dudhie, kepada Komisi Yudisial. Dia menduga ada manipulasi fakta dalam putusan tersebut. Komisi yang diketuai Busyro Muqoddas pun berjanji akan menindaklanjuti laporan Panda. Belum cukup sampai di situ, Panda kembali melaporkan lima hakim tersebut kepada Komnas HAM. Tuduhannya, pelanggaran HAM atas dirinya.
Sementara itu Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zaenal Arifin Mochtar mengatakan bahwa apa yang dilakukan Panda Nababan melaporkan lima Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke KY tidaklah salah. Namun menurut dia, itu tidak akan bisa menggentikan proses penegakan hukum yang sudah berjalan.