Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD

Selasa, 07 Mei 2024 – 14:00 WIB
Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD - JPNN.COM
Pandawa Agri Indonesia. Foto dok Pandawa Agri Indonesia

“Kami sangat bangga menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat EPD untuk produk basic chemical,” kata Kukuh Roxa, CEO Pandawa Agri Indonesia.

“Sertifikat ini akan membantu pelanggan kami dalam mengambil keputusan yang tepat mengenai praktik pertanian yang berkelanjutan. Dengan memilih WEED Solut-ioN®?, mereka dapat secara signifikan mengurangi ketergantungan terhadap pestisida dan emisi gas rumah kaca (GRK) terkait,” imbuhnya.

Dokumen Deklarasi Produk Lingkungan (EPD) berfungsi sebagai alat penting dalam memberikan informasi yang transparan dan kredibel mengenai dampak lingkungan suatu produk sepanjang siklus hidupnya.

Mendapatkan sertifikat EPD sejalan dengan dedikasi Pandawa Agri dalam menghadirkan produk ramah lingkungan dan memperkuat aspek keberlanjutan di seluruh kegiatan operasionalnya.

“Dengan mempublikasikan EPD, kami tidak hanya membantu pelanggan memenuhi standar transparansi industri, namun juga memberi keunggulan kompetitif bagi perusahaan mereka. Kami yakin hal ini pada akhirnya akan bermanfaat bagi sektor pertanian secara global, khususnya di Indonesia," tutur dia.

Pandawa Agri Indonesia terus berkomitmen untuk membuka jalan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, mendorong inovasi di bidang pertanian ramah lingkungan.

Dengan sertifikat EPD untuk WEED Solut-ioN®?, perusahaan ini memperkuat dedikasinya untuk menghadirkan produk yang tidak hanya memenuhi permintaan pasar, tetapi juga mengedepankan pelestarian dan tanggung jawab lingkungan.(chi/jpnn)

Dengan sertifikat EPD untuk WEED Solut-ioN®?, perusahaan ini memperkuat dedikasinya untuk menghadirkan produk yang tidak hanya memenuhi permintaan pasar.

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News