Pandemi Belum Usai, Satgas Minta Pelaku Usaha Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan
Sabtu, 05 Desember 2020 – 19:03 WIB
Dari jumlah tersebut, lima pengusaha telah dikenakan sanksi denda administratif, masing-masing pelanggar dikenakan dengan Rp5 juta yang dibayarkan ke kas daerah. Selain itu 46 pengusaha dikenakan sanksi teguran tertulis. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Baca Juga: