Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pandemi Virus Corona: Makin Banyak Warga Australia Dikenai Denda

Kamis, 02 April 2020 – 19:38 WIB
Pandemi Virus Corona: Makin Banyak Warga Australia Dikenai Denda - JPNN.COM
Police officers outside the Melbourne Convention Exhibition Centre on April 1, 2020. (ABC News: Jessica Longbottom)

Enam denda lain dikenakan terhadap warga di Melbourne karena "melanggar aturan ke luar rumah tanpa alasan yang kuat".

Sehari sebelumnya, China Bar di Fitzroy menjadi bisnis pertama yang dikenal denda hampir Rp 100 juta karena melanggar aturan tetap beroperasi, walau sudah dilarang.

Kepala negara bagian Victoria, Premier Daniel Andrews mengakui denda yang dijatuhkan sangat tinggi, tapi penting untuk dilakukan agar warga mematuhi aturan.

"Dendanya besar. Denda itu mahal sekali bila anda ketahuan, dan anda akan terkena denda bila melakukan hal yang tidak benar," kata Daniel.

"Jadi tidak ada alasan untuk berkumpul, tidak ada pesta, tidak ada pilihan apapun yang anda lakukan yang seharga nyawa seseorang."

Sesuai dengan keadaan darurat yang diberlakukan di negara bagian Victoria sejak 17 Maret, individu dan bisnis bisa dikenai denda atau hukuman penjara, bila tidak mematuhi aturan pembatasan jumlah orang, baik di dalam maupun luar ruangan.

Kepala Kepolisian Victoria, Chief Commissioner Ashton mengatakan polisi sudah menerima 100 laporan telepon mengenai pelanggaran yang terjadi, sejak Selasa.

Pandemi Virus Corona: Makin Banyak Warga Australia Dikenai Denda Photo: Polisi tampak berjaga-jaga di depan Melbourne Convention Exhibition Centre hari Rabu (1/4/2020). (ABC News: Jessica Longbottom)

 

Perkembangan terbaru pandemi virus corona di Australia, hari Rabu (1/04), delapan orang dikenai denda di negara bagian Victoria, beberapa staf pengangkat bagasi di bandara Adelaide positif terjangkit COVID-19, dan dilaporkan tak ada kasus corona baru di T

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA