Pandi-DJKI Perkuat Kerja Sama untuk Lindungi Pemegang Nama Domain

Kalimat ini diafirmasi oleh penelitian BPS (Badan Pusat Statistik) dan Kementerian Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
“UMKM yang menjadi penggerak ekonomi justru menjadi pihak yang sangat terpapar dan mengalami kerugian ekonomi yang signifikan,” tambahnya.
Yudho berharap hal yang sama tentunya bisa wujudkan terkait KI. Sebagai sesama pelayan publik, pihaknya bisa menjalin sinergi kerja sama untuk melayani publik lebih baik dari sisi pendaftaran KI, perlindungan, penanganan kasus pelanggaran dan sebagainya.
“Di publik banyak kasus publik dan deface (yang dijadikan sebagai phishing) yang bersinggungan dengan merek. Ketika mereka bertindak negatif, kita bisa memfasilitasi dalam perlindungan kekayaan intelektual dan kekayaan intelektual secara digital (domain)," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Pandi, Teddy Affan Purwadi juga mengatakan, kerja sama ini sangat strategic? ?perihal big? data?, tidak hanya keamanan saja, tetapi juga ketahanannya antara merek.
Harapan Yudho dan Teddy disambut dengan baik oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris. Ia mengatakan, bagaimana pelayanan DJKI ini menjadi semakin cepat.
"Kalau orang belanja (daring) dapat dalam hitungan menit, ya pemerintah juga harus seperti itu. Kami sangat senang PANDI dapat melakukan sosialisasi bersama karena domain akan berhubungan dengan merek. Tidak itu saja, ini juga berhubungan dengan copyright?," ujarnya.
Freddy juga mengatakan walaupun UMKM terpuruk, tetapi yang mendaftarkan merek sekarang semakin banyak. Bahkan, secara umum pendaftaran di KI, meningkat hampir 40 persen. (ddy/jpnn)