Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pandi-DJKI Perkuat Kerja Sama untuk Lindungi Pemegang Nama Domain

Minggu, 14 Februari 2021 – 15:57 WIB
Pandi-DJKI Perkuat Kerja Sama untuk Lindungi Pemegang Nama Domain - JPNN.COM
Jajaran Pandi dan DJKI kembali melalukan kerja sama untuk memperkuat nama domain. Foto: Pandi

jpnn.com, JAKARTA - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) memperkuat kembali kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum HAM ntuk melindungi pemegang nama merek dan pengguna domain.

Sebelumnya, Pandi sudah bermitra dengan DJKI sejak tiga tahun lalu pada Februari 2018 di Jakarta.

Pada tahun ini, Pandi kembali meneken perjanjian? kerja sama tentang pemanfaatan pama domain internet Indonesia untuk pengguna layanan kekayaan intelektual dan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk pengguna layanan nama domain internet Indonesia.

Salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan itu pengecekan domain secara otomatis pada sistem AHU dan sebaliknya.

Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo mengatakan, salah satu cara untuk beradaptasi di kala pandemi ialah melalui penggunaan situs web dengan nama domain.

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki nama domain tingkat tinggi kode negara Indonesia yaitu domain .ID yang dikelola oleh Pandi.

"Namun, ada hal yang penting untuk diketahui bahwa sifat pendaftaran nama domain adalah first? come first serve yang dapat menyebabkan potensi perselisihan. Maka dari itu kerja sama antara Pandi dan DJKI sangat penting untuk memaksimalkan perlindungan merek dan nama domain," ujar Yudho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/2).

Menurutnya, mereka yang bertahan di masa pandemi selama kurang-lebih 1 tahun ini adalah mereka yang hadir secara digital.

Pandi memperkuat kerja sama dengan DJKI Kemenkum HAM untuk melindungi pemegang nama merek dan pengguna domain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News