Pandora Papers Menguak Rahasia Elite Dunia, Apa Bedanya dengan Panama Papers?
Hampir 12 juta lembar dokumen, dijuluki Pandora Papers, membuka rahasia keuangan para politikus, miliarder, selebritas dari seluruh penjuru dunia.
Penyelidikan ini menjadi salah satu yang terbesar yang pernah dilakukan oleh sekelompok jurnalis yang mengungkap keterikatan kekuatan politik di dunia dan sistem keuangan di luar negeri yang rahasia.
Artikel ini akan membahas pertanyaan seputar Pandora Papers.
Apa itu Pandora Papers?
Nama ini diberikan untuk laporan lebih dari 11,9 juta catatan keuangan, dengan 'file' sebesar 2,94 terabyte, berisi informasi yang sifatnya rahasia.
Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) membagikan 'file' tersebut kepada 150 mitra media. Konsorsium ini memiliki lebih dari 600 jurnalis di 117 negara yang selama berbulan-bulan mencoba mempelajari dokumen yang diterima.
Mereka mengungkap kesepakatan rahasia dan aset tersembunyi lebih dari 330 politikus dan pejabat tinggi di lebih dari 90, termasuk 35 pemimpin negara saat ini dan sebelumnya.
Dokumen tersebut mencakup kegiatan selama lima dekade, sebagian besar dibuat antara 1996 dan 2020.
Apakah perusahaan di luar negeri tersebut legal?
Memiliki perusahaan di luar negeri adalah legal, selain itu ada beberapa alasan yang sah secara hukum untuk memilikinya, tapi yang menjadi masalah adalah diberikan secara tersembunyi.
Sejumlah nama-nama pemimpin dan politisi dunia, termasuk dari Indonesia masuk dalam Pandora Papers
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Geger! Anwar Ibrahim Perintahkan Pandora Papers Diusut, Tokoh Besar Malaysia Dibidik
Selasa, 21 Februari 2023 – 22:14 WIB -
5 Berita Terpopuler: Ada Temuan Mengejutkan soal PPPK, Jokowi Langsung Berikan Mandat, PGRI Kaget
Rabu, 13 Oktober 2021 – 06:22 WIB -
Unjuk Rasa, Warga Malaysia Menuntut Pandora Papers Diusut
Rabu, 13 Oktober 2021 – 00:19 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Momen Perayaan Natal, Ini Harapan Prabowo
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB
- Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB