Pandu Sjahrir Dorong Tindakan Preventif Cegah Praktik Judi Online
Salah satu langkah signifikan adalah pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses Know Your Customer (KYC) dan penilaian kelayakan kredit.
"Ini untuk mengidentifikasi calon penerima pinjaman yang mungkin terlibat dalam transaksi judi online," jelas Pandu.
Pandu juga mengimbau seluruh anggota AFTECH untuk memblokir rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online, sesuai dengan daftar yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan dengan prosedur Know Your Business (KYB) yang ketat untuk memastikan keamanan dan integritas sistem pembayaran digital," tambahnya.
Penerapan teknologi Fraud Detection System (FDS) juga menjadi langkah penting yang dilakukan oleh AFTECH.
"AFTECH bersama anggotanya terus memonitor dan menutup akun dompet digital yang terindikasi terlibat dalam judi online," tegas Pandu.
Dalam kampanye #GenerasiHebatAntiJudol, Pandu mengajak seluruh pelaku industri, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi keuangan digital dan fintech.
"Inovasi di sektor keuangan harus membawa dampak positif bagi masa depan generasi muda Indonesia," tuturnya. (jlo/jpnn)