Panen Sawit Sendiri, Dituduh Mencuri
Minggu, 05 Februari 2012 – 22:14 WIB
Diterangkan Zasnis, kliennya Hermanto sama sekali tidak ada mencuri, seperti yang dituduhkan polisi. Karena buah kelapa sawit yang dipetik atau diambilnya dari kebun kelapa sawitnya sendiri, dan hasil tanaman orangtuanya, Kasiono yang telah meninggal dunia tahun 2010 lalu.
“Masak orang yang mengambil buah kelapa sawitnya sendiri dituduh mencuri. Ini kan membalikkan fakta hukum dan sangat menyesatkan serta pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya.
Disebutkannya, fakta-fakta yang diperoleh, tanah kebun sawit telah digarap Kasiono (ayah Hermanto) seluas 2,5 hektare sejak tahun 1986. Lahan tersebut telah ditanami kelapa sawit sejak tahun 1989, di Dusun IV Sabungan Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan.