Pangdam Sebut Tim Khusus Pemakaman Jenazah Positif COVID-19 Harus Segera Dibentuk
Gubernur menjelaskan, protap sesuai ketentuan medis yang harus dilakukan dalam penanganan jenazah korban COVID-19 sangat ketat dilakukan.
Bahkan, katanya, jika pasien yang meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) diberlakukan layaknya yang telah dinyatakan positif, meskipun hasil dari laboratorium belum keluar.
Pihaknya akan segera membuat surat untuk gugus tugas kabupaten dan kota terkait penanganan jenazah bagi yang positif COVID-19.
Pangdam bersama sejumlah pejabat di Sumsel mengikuti diskusi secara daring digagas para jurnalis, di antaranya dari PWI, AJI Sumsel, PFI Palembang, AMSI Sumsel, Tribun Sumsel, Sriwijaya Post dan Sumatera Ekspres dengan Forkompinda untuk menyampaikan solusi peliputan media massa selama pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Ogah Diisolasi, Pejabat Karawang Positif COVID-19 Dijemput Paksa dari Rumahnya
Diskusi bersama para Jurnalis ini menghadirkan, Pangdam II/Sriwijaya, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel, Ketua DPRD Sumsel dan Gugus Tugas.(antara/jpnn)