Pangdam Tetapkan Enam Tersangka
Kamis, 14 Maret 2013 – 10:00 WIB
Lanjut Pangdam, sesuai komitmen persama Kapolda antara kedua belah pihak tidak lagi mencari siapa yang salah dan siapa benar. Pasca kejadian untuk melakukan antisipasi dirinya melarang senjata keluar gudang. “Ada 169 pucuk senjata yang dititipkan terdiri dari senjata laras pendek (pistol 108 dan senjata laras panjang 61,”terangnya.
Ia mengakui, dari enam tersangka tersebut, provokator pangkat sangat berperan namun tidak menutup kemungkinan pada level bawah. “Pertanggung jawaban komandan pastinya berpengaruh. Untuk evaluasi kedalam terutama untuk jiwa korsat itu sangatlah salah, dan itu tidaklah dibenarkan. Dalam kejadian tersebut saya pastikan tidak ada senjata, tidak ada bom molotot ataupun granat, melainkan karena kebakaran Mapolres,”tegasnya.
Mengenai tahanan yang lari akan segera diamankan, kata Pangdam, opini para pengamat yang mendektomi antara TNI dan Polri akan menjadi masalah. Pertahanan negara itu domain TNI untuk menghadapi musuh. Sedangkan keamanan negara itu domain polisi. “Kalau ini terus dipermasalahkan sampai kapanpun tidak akan pernah selesai,”ucapnya.