Pasca kejadian, pihaknya berkomitmen akan membantu pembangunan Polres OKU. Namun, diharapkan masyarakat jangan gampang terprovokasi baik melalui Short Message Service (SMS), BBM ataupun media yang mudah diakses. “Kita sudah melakukan pembinaan. Namun tidak bisa dibendung. Nah, bagi para tersangka akan di siding sesuai tingkat kesalahan,”tandasnya. (nni)
PALEMBANG- Terkait kasus pembakaran Markas Kepolisian Ogan Komering Ulu (OKU) pada 7 Maret lalu. Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo,