Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pangdam Tetapkan Enam Tersangka

Kamis, 14 Maret 2013 – 10:00 WIB
Pangdam Tetapkan Enam Tersangka - JPNN.COM
Menurut dia, dari enam tersangka tersebut dua diantaranya akan segera dikirim ke pengadilan militer sebab berkas sudah lengkap sedangkan empat orang lainnya sekarang masih tahap kelengkapan berkas. “Untuk level pamen akan dilakukan di pengadilan Medan yakni Mayor IA, sedangkan Serma HMF di Kodam II sriwijaya,”terangnya.

Untuk sidang sendiri, lanjut Pangdam, akan dilaksanakan  paling cepat akhir Maret dan Paling lambat awal April 2013. Tapi kita tidak ingin memaksakan untuk mempengaruhi ormil, secara professional.

   

Lebih lanjut Pangdam mengatakan, mengenai tingkat kesalahan sendiri bertingkat dan sekarang terus didalami. Namun, kemungkinan tersangka bisa bertambah karena pihaknya terus mendalami kasus pengrusakan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU).

Ia menegaskan permasalahan ini, bukan bentuk konflik pertikaian antara TNI dengan Polri  melainkan berdasarkan fakta terjadi perselisihan perwira muda yang saling ejek. Menyikapi hal ini pihaknya telah sepakat untuk menjalin kekompakan tak hanya dipucuk pimpinan.

PALEMBANG- Terkait kasus pembakaran Markas Kepolisian Ogan Komering Ulu (OKU) pada 7 Maret lalu. Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News