Pangdam Tetapkan Enam Tersangka
Kamis, 14 Maret 2013 – 10:00 WIB
Untuk sidang sendiri, lanjut Pangdam, akan dilaksanakan paling cepat akhir Maret dan Paling lambat awal April 2013. Tapi kita tidak ingin memaksakan untuk mempengaruhi ormil, secara professional.
Lebih lanjut Pangdam mengatakan, mengenai tingkat kesalahan sendiri bertingkat dan sekarang terus didalami. Namun, kemungkinan tersangka bisa bertambah karena pihaknya terus mendalami kasus pengrusakan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU).
Ia menegaskan permasalahan ini, bukan bentuk konflik pertikaian antara TNI dengan Polri melainkan berdasarkan fakta terjadi perselisihan perwira muda yang saling ejek. Menyikapi hal ini pihaknya telah sepakat untuk menjalin kekompakan tak hanya dipucuk pimpinan.