Pangeran: Calon Kapolri Harus Punya Kapabilitas dan Rekam Jejak Karier yang Gemilang
Jumat, 01 Januari 2021 – 21:27 WIB
Selain itu, menurut dia, Presiden juga perlu memperhatikan usulan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena memahami kondisi sosial masyarakat terkait institusi kepolisian.
BACA JUGA: Front Persatuan Islam Dibentuk, Mahfud MD Beri Komentar Begini
Dia mengatakan, terkait Kapolri, sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Menurut dia, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, usulan dari Wanjakti atau Kompolnas, hanya sebagai masukan saja.(antara/jpnn)