Korupsi e-KTP
Panggil Eks Sekjen Kemendagri Lagi untuk Dikonfrontasi
Jumat, 13 Januari 2017 – 19:00 WIB
Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan senilai Rp 5,9 triliun itu. Kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 2,3 triliun.(boy/jpnn)