Pangkalan Elpiji Tak Berizin Berkeliaran
Selasa, 03 Januari 2012 – 12:33 WIB
Sebenarnya, lanjut Anton, target pembenahan izin pangkalan hanya sampai akhir tahun 2012, sehinga tujuan pembenahan bisa dimulai tahun ini. Karena legalisasi kegiatan usaha perdagangan harus benar-benar sesuai ketentuan undang-undah yang berlaku. Namun melihat kondisi yang ada, dinas pun memberi toleransi waktu hingga akhir Januari ini.
Selain melayangkan surat teguran, ESDM juga mendatangi pangkalan yang belum berizin, serta melakukan survei. "Proses survei masih berjalan. Tapi tetap saja ada pangkalan yang bandel. Itu yang menyulitkan kami," ujarnya.
PURWOKERTO-Penataan pangkalan elpiji di Kabupaten Banyumas masih menyisakan masalah. Setidaknya, dari 700 pangkalan elpiji yang tersebar di kabupaten
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:13 WIB - Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Bisnis
Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:16 WIB - Bisnis
Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB