Pangkas Kewenangan Manajemen Haji Kemenag
Minggu, 10 April 2011 – 11:51 WIB
Haji memang menjadi salah satu bisnis dengan perputaran uang terbesar di Indonesia. Rekening Menteri Agama yang menampung setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kini mencapai Rp 26 triliun. Dana itu diperoleh dari pendaftar haji yang mencapai 1.342.482 orang, termasuk haji khusus sebesar 38.048 orang. Dari jumlah itu sekitar Rp 7 triliun ditempatkan di sukuk ritel. Rekening BPIH atas nama Kemenag ditempatkan pada 24 bank yang memperoleh izin mengelola dana haji. Bunga sukuk setoran awal haji tersebut dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk subsidi paspor, biaya makan di arafah, komsumsi di Madinah dan biaya asuransi. Tahun lalu jumlah biaya yang dikembalikan ke jamaah haji mencapai Rp 6 juta per orang. (zul)