Panitia Hak Angket DPRD Wajib Panggil Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang menyatakan, Panitia Hak Angket DPRD DKI harus memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu perlu dilakukan untuk menggali keterangan mengenai adanya dugaan pelanggaran dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015.
"Angket ini harus membuka kenapa keributan ini terjadi. Kalau itu dilakukan semua pihak akan dipanggil dan diklarifikasi seperti DPRD, dinas, pejabat lelangnya, sampai ke gubernurnya," kata Sebastian saat dihubungi, Senin (16/3).
Sebastian menjelaskan, pembentukan angket di DPRD didasari adanya dugaan pelanggaran dan permainan dalam penyusunan RAPBD DKI Tahun 2015.
Dengan begitu, angket DPRD harus mendalami permasalahan tersebut. "Kalau yang digali cuma dokumen mana yang diberikan itu tidak ada manfaatnya," tambah Sebastian.
Jika angket tak bisa mengungkap pemain anggaran dan dalang kekisruhan, maka angket hanya dijadikan alat politik DPRD untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Siapapun kalau memang berkaitan itu dipanggil termasuk Ahok. Itu akan dinilai jadi alat politik mereka saja, kalau yang dibedah sekedar gradual saja," imbuh Sebastian.
Namun, Sebastian tak sependapat jika angket digunakan sebgaai alat untuk pemakzulan Ahok. "Pemakzulan itu sangat jauh. Jadi kalau tujuan mereka pemakzulan itu prematur," tegas Sebastian. (gil/jpnn)