Panitia Pengadaan Surat Suara KPU Desak Percepat Perbaikan Data Pemilih
Pengaruhi Pencetakan Surat Suara oleh KPUSenin, 09 Maret 2009 – 10:07 WIB
Sejak awal, produksi surat suara KPU sudah terlambat. Rencana awal, KPU memulai start produksi pada 3 Februari 2009. Namun, proses validasi surat suara tidak berlangsung mulus. Setelah divalidasi parpol, ternyata KPU kembali melakukan validasi dengan seluruh KPU daerah. Akibatnya, produksi surat suara molor selama kurang lebih sepekan.
Secara nasional, hingga kemarin seluruh produksi surat suara baru sekitar 80 persen lebih. Jika disesuaikan dengan penetapan DPT, sebanyak 17 provinsi sudah menerima distribusi surat suara lengkap. Adapun provinsi yang dimaksud adalah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Bali, Kalimantan Tengah, NTB, NTT, Papua, Bengkulu, Maluku Utara, Bangka Belitung, Gorontalo, dan Papua Barat.
Dari data itu, mayoritas yang sudah selesai adalah provinsi di luar Pulau Jawa. Produksi surat suara untuk Pulau Jawa memang prioritas terakhir. Itu disebabkan pertimbangan kemudahan akses transportasi yang dimilikinya. (bay/agm)