Panitia SNMPTN Antisipasi Sekolah Nakal
Masa Verifikasi Bergulir, Mulai Pasang Mata dan TelingaMinggu, 25 Maret 2012 – 04:51 WIB
Selanjutnya, dokumen atau data mahasiswa yang dinyatakan tidak diterima pada PTN pilihan pertama, akan dilimpahkan ke PTN pilihan kedua. "Waktu verifikasi dua tahap ini sama. Masing-masing tiga bulanan," ujar pria kelahiran Cirebon, 1 Februari 1961 itu. Jika masih ada kuota di PTN pilihan kedua, pelamar yang tidak diterima di PTN pilihan pertama tadi masih berpeluang diterima dalam SNMPTN jalur undangan.
Akhmaloka menjelaskan, potensi kecurangan dalam pengisian rapor siswa oleh pihak sekolah tetap ada tahun ini. Seperti diketahui, syarat utama dalam jalur undangan adalah melayangkan salinan nilai rapor semester III, IV, dan V.
JAKARTA - Jajaran panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jalur undangan mulai pasang telinga dan mata. Dalam fase verifikasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB - Pendidikan
Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:55 WIB - Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB - Pendidikan
Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
Kamis, 02 Januari 2025 – 08:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:09 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Imbang Lawan Bali United, Bojan Hodak Singgung Juara
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:06 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (8/1), Lengkap!
Rabu, 08 Januari 2025 – 05:20 WIB - Dahlan Iskan
Variasi Unggulan
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:45 WIB