Panitia Tender e-KTP Diadukan ke KPPU
Jumat, 15 Juli 2011 – 17:33 WIB
JAKARTA - Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terus mendapat sorotan. Kali ini, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengadukan panitia lelang proyek yang ditangani Kemendagri itu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Panitia lelang dituding melakukan persengkongkolan yang memunculkan Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pemenang. Pengaduan Peruri disampaikan kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, ke KPPU, Kamis (14/7). Selanjutnya, Jumat (15/7), Honggo menyampaikan surat berisi pemberitahuan ke Mendagri Gamawan Fauzi mengenai laporannya ke KPPU itu. Lewat surat itu pula, Gamawan diminta menunda tahapan lelang sebelum ada putusan KPPU.
"Kami meminta pada Mendagri untuk menunda tahapan lelang selanjutnya yaitu tanda tangan kontrak, sampai ada keputusan dari KPPU," ujar Handika kepada wartawan usai menyerahkan surat ke Bagian TU Mendagri.
Dia menjelaskan, setelah menerima laporannya, KPPU akan segera memeriksa pelapor, memeriksa saksi, yaitu peserta yang diskualifikasi seperti konsorsium Telkom dan konsorsium Global. KPPU juga akan memanggil panitia lelang, termasuk PNRI juga akan diperiksa. "KPPU juga akan mengambil berkas lelang yang ada di panitia lelang," ungkapnya. Menurut perhitungannya, dalam perkara ini, ada dugaan kerugian negara sekitar Rp1 triliun.
JAKARTA - Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terus mendapat sorotan. Kali ini, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
Senin, 25 November 2024 – 15:28 WIB - Hukum
Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
Senin, 25 November 2024 – 15:26 WIB - Hukum
Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Senin, 25 November 2024 – 14:46 WIB - Hukum
Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 14:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB