Panja Mafia Tanah DPR Soroti Sengketa di Selembaran, Ada Pesan untuk Polisi
Atas pemanggilan terhadap kliennya, Candra menjelaskan kalau Kliennya meminta penundaan. "Pak Tonny sudah dua kali dipanggil pada tanggal 4 dan 7 Januari lalu oleh penyidik polda metro jaya, hanya tidak bisa hadir karena sedang tidak di Indonesia. Tentu kalau di Indonesia bakal menghadiri panggilan tersebut sebagai orang yang taat hukum," ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait kasus yang tengah diproses itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. "Nanti saya tanyakan dulu," singkatnya.
Atas laporan tersebut, kuasa hukum Ahmad Ghozali, Alloys Ferdinand berharap agar Kepolisian memproses pihak terlapor sesuai dengan ketentuan. "Semoga laporan kami terus diproses sesuai dengan apa yang kami laporkankan terhadap terlapor," ungkapnya.
Menanggapi aduan dan permohonan perlidungan yang dilakukan Tonny Permana, baik kepada Kompolnas maupun Kapolri, menurutnya hal tersebut adalah hak terlapor. "Yang jelas posisi klien kami di sini sebagai korban. Jadi, silakan saja dia mau mengadu kemanapun," tutup Alloys. (dil/jpnn)