Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panja RUU Cipta Kerja Buka Kesempatan Publik Memberikan Masukan

Senin, 20 April 2020 – 22:43 WIB
Panja RUU Cipta Kerja Buka Kesempatan Publik Memberikan Masukan - JPNN.COM
Rieke Diah Pitaloka. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR  membuka ruang  publik untuk memberikan masukan pada pendalaman RUU tersebut.

"Artinya (rapat hari ini) belum ada pengambilan keputusan apa pun," kata Wakil Ketua Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka, Senin (20/4).

Rieke menjelaskan rapat Panja RUU Cipta Kerja yang dipimpin Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas hari ini dimulai dengan membuka ruang masukan publik terhadap beberapa hal. Yakni, konsideran menimbang dan mengingat, yang berisi landasan filosofis, juridis dan sosiologis, Bab I soal ketentuan umum, dan Bab II terkait maksud dan tujuan RUU Cipta Kerja.

Menurut Rieke, publik yang akan diundang memberikan masukan tidak hanya pakar dan akademis, namun juga berbagai elemen masyarakat, baik yang pro maupun kontra terhadap RUU Cipta Kerja. 

Masukan akan dilakukan dengan mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang bersifat terbuka untuk umum. RDPU pertama direncanakan akan diadakan pada Rabu, 22 April 2020.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan masukan dari publik yang komprehensif sangat penting untuk menilai sekaligus membuka ruang untuk dihasilkannya draf RUU yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional, maupun rakyat, bangsa, dan negara. 

"Bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang dapat membahayakan kepentingan dan keselamatan nasional NKRI," ungkap Rieke.

Bagi Rieke,  RDPU bukan hanya masukan untuk DPR, tetapi juga sekaligus bagi pemerintah. Rieke yakin pemerintah tidak menutup diri dari masukan publik untuk melakukan perbaikan terhadap draf RUU Cipta Kerja yang disusun sebelum Covid-19.

Rapat Panja RUU Cipta Kerja hari ini dimulai dengan membuka ruang masukan publik terhadap beberapa hal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close