Panja RUU Cipta Kerja Buka Kesempatan Publik Memberikan Masukan
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka ruang publik untuk memberikan masukan pada pendalaman RUU tersebut.
"Artinya (rapat hari ini) belum ada pengambilan keputusan apa pun," kata Wakil Ketua Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka, Senin (20/4).
Rieke menjelaskan rapat Panja RUU Cipta Kerja yang dipimpin Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas hari ini dimulai dengan membuka ruang masukan publik terhadap beberapa hal. Yakni, konsideran menimbang dan mengingat, yang berisi landasan filosofis, juridis dan sosiologis, Bab I soal ketentuan umum, dan Bab II terkait maksud dan tujuan RUU Cipta Kerja.
Menurut Rieke, publik yang akan diundang memberikan masukan tidak hanya pakar dan akademis, namun juga berbagai elemen masyarakat, baik yang pro maupun kontra terhadap RUU Cipta Kerja.
Masukan akan dilakukan dengan mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang bersifat terbuka untuk umum. RDPU pertama direncanakan akan diadakan pada Rabu, 22 April 2020.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan masukan dari publik yang komprehensif sangat penting untuk menilai sekaligus membuka ruang untuk dihasilkannya draf RUU yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional, maupun rakyat, bangsa, dan negara.
"Bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang dapat membahayakan kepentingan dan keselamatan nasional NKRI," ungkap Rieke.
Bagi Rieke, RDPU bukan hanya masukan untuk DPR, tetapi juga sekaligus bagi pemerintah. Rieke yakin pemerintah tidak menutup diri dari masukan publik untuk melakukan perbaikan terhadap draf RUU Cipta Kerja yang disusun sebelum Covid-19.