Panjat Tembok Pakai Kelambu, 5 Napi dan 1 Tahanan Kabur
Sementara Kapolres Jayapura Kota, AKBP Tober Sirait terlihat kesal dengan terulangnya kejadian narapidana dan tahanan yang kabur. “Kami prihatin dengan ini dan harusnya setelah kejadian kemarin (8 Januari 2016), mereka (Lapas) melakukan pengawasan dengan ekstra tapi kami lihat selalu berulang dan mungkin kami akan evaluasi, ada apa ini,” ujar Tober Sirait didampingi Kapolsek Abepura, Kompol Arnolis Korowa.
Terpisah Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. A.M Kamal yang dikonfirmasi mengatakan saat ini kepolisian masih membantu melakukan olah TKP dan mengejar keenam narapidana dan tahanan yang kabur.
“Diduga kaburnya enam orang narapidana dan tahanan ini direncanakan. Kasus kaburnya narapidana dan tahanan dari Lapas Abepura ini telah ditangani oleh pihak Polsek Abepura Kota dan Polres Jayapura Kota serta Tim Satgassus Polda Papua,” ucapnya. (ade/fia/jo/nat/jpnn)
Enam Warga Binaan Lapas Abepura yang Kabur
Nama - Status - Pasal Tuduhan/Vonis - Alamat
1. Agus Hilapok - Tahanan - Pasal 351 ayat 2 - Belakang Mako AURI Sentani
2. Andinus Karoba - Narapidana - Pasal 365 ayat 2/8 Tahun - Lembah Bahari, Jayapura Utara
3. David Haluk - Narapidana- Pasal 340 KUHP/7 Tahun - Yabansai, Sentani
4. John Uwaga - Narapidana - Pasal 365 ayat 2/8 Tahun - Belakang Uncen Waena
5. Merson Haluk - Narapidana - Pasal 170 ayat 2/10 Tahun - Perum Organda, Padangbulan
6. Wellem Damur - Narapidana - Pasal 338 KUHP/15 Tahun - Sarmi
Sumber: Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua