Panji Gumilang Jadi Tersangka, PBNU Siap Tampung Santri Al Zaitun
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengaku siap jika diminta menampung santri pondok pesantren Al Zaytun.
Hal itu menyusul pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kini sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.
"Dari NU sendiri, kami siap kalau nantinya misalnya disuruh menampung siswanya," kata Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menyampaikan PBNU memiliki banyak lembaga pendidikan yang bisa dimanfaatkan.
Dia juga meyakini pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika polemik harus diselesaikan.
"Saya kira organisasi yang lain juga siap. Jadi, enggak akan ada masalah yang terlalu mengkhawatirkan soal ini. Pemerintah saya kira juga sudah melakukan antisipasi dan persiapan-persiapan apapun hasil dari proses hukum," lanjutnya.
Walakin, Gus Yahya tidak ingin mendahului keputusan hukum yang berlaku, termasuk perihal keputusan penutupan pesantren atau sebaliknya.
Dia menyampaikan penutupan maupun kelanjutan belajar mengajar di pesantren tersebut menjadi tanggung jawab pihak berwenang, termasuk Kementerian Agama (Kemenag).