Panji Gumilang Terancam Tujuh Tahun Penjara
Penyidikan Kasus Makar Tunggu BuktiMinggu, 03 Juli 2011 – 09:10 WIB
Soal dugaan makar, Boy menerangkan, saat ini belum ada pengembangan pemeriksaan sampai ke arah sana. Namun, Boy tidak menampik bahwa dugaan itu bisa juga ikut dikembangkan jika memang ada alat bukti yang mendukung. "Saat ini penyidik masih fokus terhadap perkara pokoknya. Nanti apakah ada dugaan makar, alat bukti, akan dikembangkan lebih jauh lagi," ujarnya.
Panji disebut Imam dan beberapa mantan anggota NII KW IX sebagai imam atau pimpinan NII dengan kedok Al Zaytun. Saat diperiksa 28 Juni 2011, Panji membantah tudingan makar itu. "Saya ini hanyalah seorang pendidik," ucapnya. (rdl/c9/ttg)