Panji Gumilang Terancam Tujuh Tahun Penjara
Penyidikan Kasus Makar Tunggu BuktiMinggu, 03 Juli 2011 – 09:10 WIB
![Panji Gumilang Terancam Tujuh Tahun Penjara Panji Gumilang Terancam Tujuh Tahun Penjara - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka. Panji diduga memalsukan surat dan tanda tangan mantan anak buahnya, Imam Supriyanto, dalam kepengurusan Yayasan Al Zaytun. Akibat pemalsuan tersebut, Imam terdepak dari kepengurusan yayasan sejak Februari 2011. Panji terancam dipenjarakan selama tujuh tahun penjara. "Kalau pemalsuan, bisa 7"8 tahun penjara (ancaman hukumannya, Red)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/7).
Boy menjelaskan, penyidik resmi menetapkan Panji sebagai tersangka serta menjeratnya dengan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat. Panji ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil penyidikan atas laporan Imam yang melaporkan adanya tanda tangan palsu dalam surat pengunduran dirinya.
"Ini kan jelas terkait dengan dugaan pemalsuan akta otentik sebagaimana dilaporkan Imam Supriyanto. Di mana dia merasa bahwa ada surat pengunduran dirinya yang sebenarnya tidak dia tanda tangani. Oleh karena itu, ini ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang bersangkutan," jelas mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur, tersebut.
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka. Panji diduga memalsukan surat dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
SYL Ungkit Nama Ibu Negara Iriana, PPPK Bisa jadi Kepsek dan Kadin | Reaction JPNN
-
Syaikhu Yakin Anies Tetap Berpihak pada PKS
-
Eva Manurung Berharap Virgoun Rujuk dengan Inara Rusli
-
Kasus Korupsi Bansos Presiden Kembali Diusut KPK, Jokowi Bilang Begini
-
Tampil Bersama 3 Diva, Lyodra: Ini Kesempatan Luar Biasa
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Festival dan Pendidikan soal Kopi Dipamerkan dalam Memeriahkan BBK di GBK
Minggu, 30 Juni 2024 – 15:19 WIB - Hukum
Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Rossa Cs
Minggu, 30 Juni 2024 – 14:00 WIB - Hukum
MAKI Desak KY Awasi Ketat Sidang Pailit Ahli Waris yang Libatkan WNA di PN Jakarta Pusat
Minggu, 30 Juni 2024 – 11:25 WIB - Humaniora
Diangkat PPPK, Para Guru Malah Tersiksa, Minta Ini kepada Prabowo
Minggu, 30 Juni 2024 – 09:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Nikita Mirzani Benarkan Kabar Ayu Ting Ting Batal Nikah, Begini Katanya
Minggu, 30 Juni 2024 – 13:31 WIB - Gosip
Konon Ayu Ting Ting dan Fardhana Bertengkar Hebat Sebelum Putus
Minggu, 30 Juni 2024 – 15:14 WIB - Seleb
Operasi Plastik Setelah Digugat Cerai, Sarwendah Ungkap Alasannya
Minggu, 30 Juni 2024 – 14:18 WIB - Olahraga
Dua Pemain Senior Kembali Berseragam PSIM Jogja
Minggu, 30 Juni 2024 – 12:32 WIB - Moto GP
MotoGP Belanda: Mampukah Pecco Bagnaia Menyalip Valentino Rossi?
Minggu, 30 Juni 2024 – 13:29 WIB