Panji Gumilang Terancam Tujuh Tahun Penjara
Penyidikan Kasus Makar Tunggu BuktiMinggu, 03 Juli 2011 – 09:10 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka. Panji diduga memalsukan surat dan tanda tangan mantan anak buahnya, Imam Supriyanto, dalam kepengurusan Yayasan Al Zaytun. Akibat pemalsuan tersebut, Imam terdepak dari kepengurusan yayasan sejak Februari 2011. Panji terancam dipenjarakan selama tujuh tahun penjara. "Kalau pemalsuan, bisa 7"8 tahun penjara (ancaman hukumannya, Red)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/7).
Boy menjelaskan, penyidik resmi menetapkan Panji sebagai tersangka serta menjeratnya dengan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat. Panji ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil penyidikan atas laporan Imam yang melaporkan adanya tanda tangan palsu dalam surat pengunduran dirinya.
"Ini kan jelas terkait dengan dugaan pemalsuan akta otentik sebagaimana dilaporkan Imam Supriyanto. Di mana dia merasa bahwa ada surat pengunduran dirinya yang sebenarnya tidak dia tanda tangani. Oleh karena itu, ini ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang bersangkutan," jelas mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur, tersebut.
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka. Panji diduga memalsukan surat dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Humaniora
La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
Senin, 25 November 2024 – 12:50 WIB - Humaniora
Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
Senin, 25 November 2024 – 12:43 WIB - Humaniora
ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
Senin, 25 November 2024 – 11:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Hukum
4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
Senin, 25 November 2024 – 08:20 WIB