Pansel Pimpinan KPK Minta Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA – Komisi III DPR kembali menggarap para srikandi panitia seleksi calon pimpinan KPK bentukan Presiden Joko Widodo, setelah kemarin rapat diskors. Nah, tadi malam, Ketua Pansel Destry Damayanti harus melayani banyak pertanyaan kritis dari anggota komisi hukum.
Hal ini terlihat ketika rapat dimulai dimana Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy mempersoalkan mengapa Destry meminta sidang tertutup.
Ketika itu, Destry menjelaskan bahwa alasannya karena anggota banyak melontarkan pertanyaan bersifat individual saat rapat sebelumnya.
“Banyak pertanyaan yang menjurus ke individual. Kami menjaga asas kerahasiaan. Kalau kita ingin bicara lebih detail, kita ingin tertutup,” ujar Destry dalam rapat Rabu (18/11) malam di gedung DPR.
Namun, Aboe meminta supaya rapat tetap terbuka sebagaimana keinginan mayoritas fraksi. Apalagi nama-nama capim KPK yang lolos seleksi dan diserahkan ke komisi III sudah diketahui publik.
“Ya gak apa-apa, biar saja biar tahu si A kenapa, si B kenapa. Menurut saya tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Kalau si A begini, biar saja berarti tidak layak jadi pimpinan KPK," kata Aboe.
Akhirnya, karena 8 dari 10 fraksi menginginkan rapat terbuka, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman selaku pimpinan rapat memutuskan forum itu terbuka.