Pansus BPJS Minta Pemerintah Konsisten
Rabu, 19 Januari 2011 – 22:52 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus RUU BPJS) DPR, Zuber Safawi, meminta pemerintah konsisten dalam membahas RUU BPJS. Konsistensi pemerintah itu terkait dengan aturan tentang pemilihan pihak-pihak yanag menjadi pengelola Jaminan Sosial Nasional (Jamsosnas) "Pemerintah harus konsisten. Jangan sampai karena ada kepentingan-kepentingan tertentu, undang-undang ini ditafsirkan sesuai keinginan pemerintah sendiri sementara undang-undang tersebut harus mengatur seluruh kepentingan elemen bangsa ini," kata Zuber Safawi, di press room DPR, Senayan Jakarta, Rabu (19/1).
Dikatakan Zuber, melalui surat bernomor S-17/MK.01/2011 M.HH.PP.01.12-06, pemerintah yang diwakili Menkeu dan Menkumham menyatakan bahwa pengelola Jamsosnas nantinya hanya bersifat penetapan (beschiking). Dasarnya adalah pasal 5 UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dalam pasal itu disebutkan bahwa Badan Penyelenggara Sosial dibentuk dengan Undang-Undang.
"Kata dibentuk ini dalam kalimat itu ditafsirkan pemerintah sebagai penetapan. Sementara kata yang sama pada undang-undang lain ditafsirkan sebagai pengaturan. Ini jelas bentuk inkonsistensi pemerintah, padahal ada substansi penting yang harus kita bicarakan," tuturnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus RUU BPJS) DPR, Zuber Safawi, meminta pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB