Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pansus DPD RI Ungkap Empat Persoalan Pokok di Tanah Papua

Senin, 27 Juli 2020 – 02:53 WIB
Pansus DPD RI Ungkap Empat Persoalan Pokok di Tanah Papua - JPNN.COM
Ketua Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

c.     Segera Memberikan perhatian serius pada penanganan isu-isu krusial di Papua, khususnya penegakan hukum dan perlindungan HAM.

d.     Segera Menguatkan koordinasi dengan lembaga penegakan hukum, khususnya Kejaksaan Agung RI, untuk penyelesaian masalah hukum dan perlindungan HAM di Papua.

2.      Pembangunan di Tanah Papua

a.     Pemerintah wajib memperhatikan konsep tipologi Pembangunan di Papua yaitu dengan menjadikan  Masyarakat Adat (Dewan Adat Papua, Agama, Pemerintah Daerah sebagai subject utama Perencanaan Pembangunan di Tanah Papua. Berbasis wilayah adat, karena secara psikologis, Orang Papua LEBIH PERCAYA PADA Dewan Adat, Agama dan Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah perlu menjadikan Lembaga Adat, Gereja dan Pemda sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan.

b.     Pemerintah Wajib melibatan masyarakat adat Papua terutama dalam hal pengelolaan Sumber Daya Alam. Kita semua tahu betapa kayanya Papua, namun kekayaan itu tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan Orang Papua. Masyarakat adat justru menjadi terasing oleh kiprah pembangunan, dan malah menjadi penonton pengelolaan SDA-nya sendiri. Hal ini tidak bisa dibiarkan! Pelibatan masyarakat adat sebagai bagian dari kekhususan Papua, menjadi bagian integral dari pembangunan di Papua.

c.     Pemerintah bersama PT Freeport Indonesia diharapkan untuk segera menyelesaikan Persoalan PHK Karyawan PT Freeport serta menyelesaikan persoalan Ganti rugi Hak Ulayat Masyarakat Adat 

d.     Pemerintah dan dan BP LNG Tangguh Segera menyelesaikan persoalan ganti rugi Hak ulayat Masyarakat adat bagi 7 Suku di Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.

e.     Pemerintah Wajib Menyusun strategi pembangunan inklusif (ekonomi, sosial, layanan publik, keamanan, HAM, dan keadilan).

Pansus Papua DPD RI menyebutkan ada empat persoalan pokok di Tanah Papua, di antaranya Perbedaan pemahaman dan pandangan tentang sejarah Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News