Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pansus Papua Beranggotakan 15 Anggota Segera Bekerja

Senin, 04 November 2019 – 18:34 WIB
Pansus Papua Beranggotakan 15 Anggota Segera Bekerja - JPNN.COM
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono bersama pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI yang baru disahkan pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Senin (4/11). FOTO: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus atasu Pansus Papua DPD RI akan segera bekerja untuk menyelesaikan permasalahan di Papua yang masih menjadi polemik tak kunjung selesai. Pansus Papua dengan 15 orang Anggota yang baru disahkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Senin (4/11) ini. Pansus akan bekerja untuk menemukan rekomendasi penyelesaian masalah-masalah di Papua secara komprehensif.

“Kami berharap agar bukan sekadar melihat persoalan Papua dari masalah keamanan dan hukum saja, tetapi jauh lebih penting menyelesaikan akar masalah. Seperti kesejahteraan, ekonomi, masalah peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan seterusnya. Kami berharap inilah yang harus diselesaikan sebagai akar masalah di Papua,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.

Menurut Nono Sampono, Pansus DPD RI dalam bekerja akan melibatkan berbagai stakeholder dalam menyelesaikan akar masalah di Papua. Pansus Papua akan melibatkan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, Anggota DPD RI, dengan mengundang pakar-pakar, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama yang ada di Papua untuk mendiskusikan soal permasalahan di Papua dan solusi-solusi di dalamnya.

“Kami juga akan mengundang pemerintah dan pemerintah daerah. Kami juga berharap perguruan tinggi di Papua juga dilibatkan maupun perguruan tinggi nasional. Karena ini semua aspek yang harus kita lihat, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial-budaya, hukum, dan lain sebagainya,” kata Nono yang juga Senator dari Provinsi Maluku ini.

Sementara itu, Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma mengatakan bahwa DPD RI prihatin atas masalah di Papua yang tidak kunjung selesai. Oleh karena itu, dirinya berharap Pansus Papua DPD RI dapat segera menyelesaikan berbagai masalah di Papua dan mampu menyongsong Papua yang lebih baik kedepannya melalui perwujudan pembangunan sehingga tidak ada kesenjangan pembangunan lagi di Papua. Pansus Papua ini juga akan menjalin komunikasi dengan Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat di bawah MPR dalam menyelesaikan masalah di Papua.

“Kita punya tujuan yang sama. Kita ingin masalah di Papua yang terjadi dari tahun ke tahun ini selesai. Dan kemudian Papua itu tidak mengenal masa lalu, kita berpikir Papua yang akan datang. Sama dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Saya pikir kita akan sinergi dan akan mencapai tujuan kita, dan Pansus Papua berdasarkan delegasi pimpinan dan senator akan menghasilkan hal yang positif bagi bangsa,” ucap Filep yang berasal dari Provinsi Papua Barat ini.

Komite I DPD RI yang menginisiasi pembentukan Pansus Papua DPD RI mengatakan pembentukan Pansus tersebut dikarenakan kompleksitas dan krusialnya upaya penanganan persoalan yang terjadi di Papua, baik persoalan hukum dan HAM, masalah politik, ancaman keamanan dan kedaulatan, dan masalah sosial dan ekonomi, maka membutuhkan pengawasan kebijakan pemerintah lintas Komite. Komite I DPD RI sendiri sangat prihatin dengan kondisi Papua dan meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah di Papua secara komprehensif.

“Untuk menyelesaikan persoalan Papua dan Papua Barat diperlukan penyamaan persepsi, terutama menyikapi isu aktual Papua yakni pertama tentang penyelesaian masalah Papua dengan mengedepankan pendekatan kesejahteraan atau keadilan ekonomi, pengakuan atau rekognisi, dan afirmasi. Kedua mengenai persepsi terhadap literasi sejarah Papua. Dan ketiga adalah afirmasi terhadap Orang Asli Papua,” tegas Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang.(adv/jpnn)

Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI yang beranggotakan 15 anggota akan segera bekerja untuk menyelesaikan permasalahan di Papua yang masih menjadi polemik.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News