Pansus Pelindo II Panggil Semua mantan Direksi
Senin, 26 Oktober 2015 – 16:25 WIB
"Aspek dugaan tindak pidana akan diserahkan kepada penegak hukum sedangkan urusan pelanggaran sistem ketatanegaraan kita serahkan kepada Presiden Joko Widodo," pungkasnya.(fas/jpnn)