Pansus: Pemindahan Ibu Kota Bukan Main-main
Termasuk aspek lain yang menjadi pendukung seperti masalah dana, pembiayaan, kemampuan keuangan, fasilitas, tentu harus menjadi pembahasan.
“Aspek pembiayaan nanti DPR (termasuk) yang menentukan, seperti berapa dananya, bagaimana kemampuan keuangan, berapa lamanya dan sebagainya,” jelasnya.
Syarief mengatakan, pansus juga akan mempertimbangkan persoalan pembangunan yang harus simultan dengan pemindahan ibu kota.
"Saat ini kan kita sedang melakukan pembangunan sehingga harus simultan bahwa pemindahan ibu kota jalan, pembangunan juga jangan terganggu,” kata anggota Komisi V DPR ini.
Dia mengaku belum tahu kapan pengkajian yang dilakukan pansus akan tuntas. Menurut dia, kecil kemungkinan pembahasan itu tuntas sebelum pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 dilakukan pada 1 Oktober 2019.
Sebab, kata Syarief, perpindahan ibu kota ini bukan hal yang main-main, sehingga pengkajiannya harus dilakukan pada semua aspek.
“Nanti dilihat apakah yang disampaikan pemerintah itu sudah benar. Misalnya apakah Kaltim itu layak menjadi ibu kota, dan apakah memang ibu kota sudah layak harus pindah,” ujarnya. “Tentu DPR harus mengkaji dari sisi itu karena nanti kaitannya penetapan itu harus berdasar undang-undang,” tambahnya. (boy/jpnn)