Pansus RUU Pengkor Diliputi 'Sakit Hati'
Kinerjanya DiragukanSelasa, 25 Agustus 2009 – 21:17 WIB
Guru Besar Politik FISIP UI itu juga menyebut faktor 'sakit hati' sehingga DPR malas menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor. "Seiring dengan berlangsungnya proses pembahasan RUU tersebut di DPR, KPK menangkapi sejumlah anggota DPR yang tertangkap tangan menerima suap. Logis, pada akhirnya mereka 'sakit hati'. Bahkan disaat KPK diterpa berbagai konflik, terlihat DPR berprilaku membiarkan secara berlebihan," tegasnya.
Karena itu, Iberamsjah mendesak sebaiknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dalam memberantas korupsi. "Bahwa sebelumnya SBY pernah mengeluarkan pernyataan bahwa KPK superbody, itu soal lain lagi," imbuhnya.